DIKLAT GEOSPASIAL - BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
***************************************************************
Mulai Tanggal 06 Agustus 2019 Sudah Menggunakan PP Tarif PNBP Terbaru Yaitu PP Nomor 49 Tahun 2019
***************************************************************
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
***************************************************************
MARI KITA PATUHI 3M : MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN dan MENJAGA JARAK
***************************************************************
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI
021.8754601 & 081219296777 email : [email protected]
***************************************************************

Senin, 30 Desember 2013

BIG Sebagai Regulator, Eksekutor dan Koordinator dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Badan Informasi Geospasial (BIG) mempunyai tugas fungsi sebagai regulator, eksekutor dan koordinator dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG). Tugas fungsi tersebut adalah dalam membuat norma dan standar dalam penyelenggaraan IG, juga sebagai penyelenggara tunggal IG Dasar (IGD) dan pembina serta pengintegrasi dalam penyelenggaraan IG Tematik.

Di era teknologi informasi ini, hampir semua kegiatan mengandung aspek ruang kebumian atau informasi geospasial. Mulai dari pengukuran, penghitungan, analisis, visualisasi, perencanaan, pengambilan keputusan sampai aksi, informasi geospasial mendukung proses kerja pada berbagai kegiatan, diantaranya pengelolaan sumberdaya alam dan pembangunan ekonomi dan lain sebagainya. Dengan pendekatan yang sistematis, hollistik, analitis, kuantitatif dan visual, informasi geospasial merupakan informasi yang menyajikan pendekatan berbasis ilmiah dan keruangan, demikian dikatakan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Asep Karsidi pada sambutan kunci kegiatan Sosialisasi Informasi Geospasial di Kota Padang Sumatera Barat, pada Senin, 23 Desember 2013.

Selanjutnya, Kepala BIG, Asep Karsidi mengatakan, peran BIG menurut amanah Undang-undang Informasi Geospasial adalah memiliki tugas dan fungsi membangun informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Sebagai regulator, eksekutor dan koordinator dalam penyelenggaraan informasi geospasial, BIG adalah sebagai rujukan dalam penyelenggaraan IGT, pembinaan pengintegrasian IGT dan berbagi pakai serta penyebarluasan IG. Rujukan ke IGD BIG mengarah pada Kebijakan One Map. Kebijakan One Map didukung dengan satu referensi, satudatabase, satu standar dan satu portal IG. Untuk membangun Infrastruktur Informasi Geospasial Provinsi dan Kabupaten agar membangun simpul jaringan untuk dapat mendukung program pembangunan di daerah, demikian dikatakan Asep Karsidi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membangun, memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumberdaya manusia serta membangun data dan informasi geospasial yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan pada Provinsi Sumatera Barat tersebut, diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan juga sebagian Pejabat Eselon I - III BIG.

Pada sambutan pembukaan, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, informasi geospasial sangat penting untuk mendukung pembangunan Provinsi Sumatera Barat. Sejarah membuktikan sejak zaman Belanda, informasi geospasial yang detail dan benar sudah digunakan untuk perencanaan pembangunan kota-kota di Indonesia. Untuk menjadikan Kota Padang serta berbagai wilayah di Sumatera Barat menjadi Green City, maka dibutuhkan informasi geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu BIG sebagai lembaga pembina dan penyelenggara informasi geospasial adalah sebagai rujukan untuk informasi geospasial. Selanjutnya Prayitno berpesan, agar Pimpinan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat agar memiliki kesadaran akan pentingnya informasi geospasial untuk pembangunan.

Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh paparan dari BIG dan Lembaga lainnya diantaranya, Ade Komara, Kepala Bidang Pemetaan Dasar Skala Besar BIG, dengan paparan berjudul "Pemanfaatan IG danOne Map Policy", Dodi Sukmayadi, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) dengan materi "Pembangunan dan Penyelenggaraan Infrastruktur Informasi Geospasial", Jan Sopaheluwakan, LIPI dengan materi "Indonesia Green and Resilient Cities Retrofitting and Planning Project (Ina-GRes)".

sumber : www.big.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar