Keterangan :
- Biaya tersebut diatas masih mengacu pada PP Tarif No.57 Tahun 2007 untuk biaya pelatihan (termasuk Modul, Sertifikat, Makan Siang dan Coffee Break 2x)
- Diluar biaya tersebut diatas menjadi tanggung jawab Peserta Diklat
- Biaya tersebut diatas tidak mengikat, dan dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika ada perubahan Biaya Diklat, akan diberitahukan lebih lanjut.
- Bagi peserta yang menempati Mess Balai Diklat akan dikenakan biaya tambahan untuk Makan pagi, Makan malam serta biaya kebersihan.
- Jumlah minimum peserta setiap jenis diklat adalah 10 peserta.
- Jika ada yang perlu konfirmasi lebih lanjut bisa menghubungi 021.8754601 atau HP.081219296777 dengan cp. Erlan R.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar