Pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan kokoh perlu informasi geospasial yang akurat, terintegrasi dan dapat diandalkan. Saat ini, kementerian dan lembaga pemerintah membuat peta tematik mereka sendiri dengan spesifikasi berbeda untuk kebutuhan mereka sendiri. Duplikasi dan inkonsistensi menghasilkan informasi yang salah yang seringkali menjadi penyebab konflik tenurial.
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengkampanyekan Gerakan One Map bekerjasama dengan UKP4, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mempercepat proses pengukuhan hutan. Pembangunan akan jauh lebih efektif dan efisien bila perencanaan dan pelaksanaan merujuk pada informasi geopasial standar dan relevan.
Inisiatif Pemetaan Partisipatif bertujuan untuk membangun peta otoritatif untuk klaim tanah di lahan hutan melalui analisis geospasial berinovasi, penilaian hukum lokal, serta komunikasi & outreach.