Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 57 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang statusnya 'misterius'. BKN mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia segera mengecek kembali PNS yang aktif atau tidak di lingkungan kerjanya.
Tentu saja perlu dihindari potensi kerugian negara gara-gara uang gaji tetap mengalir kepada PNS 'misterius' itu.
"Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiriacara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2016).
Bima menegaskan, pihaknya segera mencari tahu apakah para PNS 'misterius' itu tetap menerima gaji atau tidak hingga kini. Sebagai langkah antisipasi, BKN sudah memblokir data 57 ribu PNS 'misterius'. Namun status mereka, sambung Bima, masih tercatat dalam database BKN.