Sebagai bentuk kerjasama antara Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Standarisasi Kelembagaan Informasi Geospasial(PSKIG) dan Kementerian LHK, yaitu melalui rencana Diklat Penataan Batas Wilayah di lingkup Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi bahwa ada sekitar 100 peserta yang akan mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan oleh
Balai Diklat Geosapsial BIG.
Balai Diklat Geosapsial BIG.
Dalam sambutan pembukaan pelatihan, Kepala Balai Diklat Geospasial yang diwakili oleh Arif Aprianto menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan selama 11 hari kerja dengan 8 hari daring yang dimulai tanggal 18 sd 27 Agustus 2021