DIKLAT GEOSPASIAL - BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
***************************************************************
Mulai Tanggal 06 Agustus 2019 Sudah Menggunakan PP Tarif PNBP Terbaru Yaitu PP Nomor 49 Tahun 2019
***************************************************************
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
***************************************************************
MARI KITA PATUHI 3M : MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN dan MENJAGA JARAK
***************************************************************
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI
021.8754601 & 081219296777 email : [email protected]
***************************************************************

Kamis, 30 Oktober 2014

Soft Launching Aplikasi Pemetaan Partisipatif

Pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan kokoh perlu informasi geospasial yang akurat, terintegrasi dan dapat diandalkan. Saat ini, kementerian dan lembaga pemerintah membuat peta tematik mereka sendiri dengan spesifikasi berbeda untuk kebutuhan mereka sendiri. Duplikasi dan inkonsistensi menghasilkan informasi yang salah yang seringkali menjadi penyebab konflik tenurial.

Badan Informasi Geospasial (BIG) mengkampanyekan Gerakan One Map bekerjasama dengan UKP4, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mempercepat proses pengukuhan hutan. Pembangunan akan jauh lebih efektif dan efisien bila perencanaan dan pelaksanaan merujuk pada informasi geopasial standar dan relevan.

Inisiatif Pemetaan Partisipatif bertujuan untuk membangun peta otoritatif untuk klaim tanah di lahan hutan melalui analisis geospasial berinovasi, penilaian hukum lokal, serta komunikasi & outreach.

Selasa, 14 Oktober 2014

BIAYA DIKLAT BARU

Berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2014


Senin, 18 Agustus 2014

TARIF BARU : PP Nomor 64 Tahun 2014 (Tarif PNBP)

Sehubungan dengan adanya perubahan organisasi Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional menjadi Badan Informasi Geospasial serta untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2007 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, perlu mengatur jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Informasi Geospasial. Hal ini sejalan dengan upaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak guna menunjang pembangunan nasional, sebagai salah satu sumber penerimaan

Senin, 13 Januari 2014

Daftar Biaya Diklat 2016

Daftar Biaya Balai Diklat Geospasial - Badan Informasi Geospasial 2016 :

Keterangan :

Kamis, 09 Januari 2014

PNS yang Pensiun 1 Februari, Otomatis Diperpanjang

Ditetapkannya batas usia pensiun PNS untuk pegawai pada jabatan administrasi menjadi 58 tahun dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengundang perhatian masyarakat luas. Banyak PNS terutama yang pada bulan Januari 2014 ini usianya sudah 56 tahun bertanya-tanya, kapan ketentuan itu berlaku. Apakah tetap menjadi PNS hingga 58 tahun, atau harus masuk purna tugas.

Hal itu cukup beralasan, karena undang-undang tentang ASN ini berlaku mulai pada tanggal diundangkan. Menurut ketentuan, paling lambat 30 hari setelah disahkan DPR,

Selasa, 07 Januari 2014

RTRW Kota Sebagai Dasar Pembangunan dan Pengembangan Kota

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan pembangunan dan pengembangan wilayah. Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Dalam rangka perwujudan ruang wilayah nasional tersebut, penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia meliputi aspek pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Berdasarkan wilayah administratif masing-masing daerah, penataan ruang terdiri atas penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kabupaten/kota. Penataan ruang tersebut dilakukan secara berjenjang dan komplementer.

Senin, 06 Januari 2014

SKKNI Sub Kelompok Informasi Geospasial Telah Ditetapkan

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah uraian kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional.

SKKNI Sub Kelompok Informasi Geospasial telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 331 Tahun 2013 tanggal 16 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Jumat, 03 Januari 2014

Seluruh PNS Wajib Gunakan Email Resmi Pemerintah Untuk Urusan Dinas

Ini perlu diperhatikan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air, bahwa terhitung mulai 1 Januari 2014 (efektif hari ini), untuk urusan kedinasan wajib memanfaatkan media surat elektronik (email), sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya percepatan reformasi birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 meminta, setiap PNS agar menggunaan alamat email resmi pemerintah, yaitu yang menggunakan domain @pnsmail.go.Id atau yang dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi masing-masing).go.Id.

Menurut Menteri PAN-RB Azwal Abubakar, saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.