DIKLAT GEOSPASIAL - BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
***************************************************************
Mulai Tanggal 06 Agustus 2019 Sudah Menggunakan PP Tarif PNBP Terbaru Yaitu PP Nomor 49 Tahun 2019
***************************************************************
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
***************************************************************
MARI KITA PATUHI 3M : MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN dan MENJAGA JARAK
***************************************************************
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI
021.8754601 & 081219296777 email : [email protected]
***************************************************************

Jumat, 14 Oktober 2016

BIG Selenggarakan Bimbingan Teknis Konseptor SNI, Editor SNI dan Asesor Akreditasi

Berita Geospasial BIG - Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan InformasiGeospasial (IG) yang berstandar dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk merumuskan standar nasional di bidang IG, Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Konseptor dan Editor Standar Nasional Indonesia (SNI). Bimbingan Teknis ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) Suprajaka, pada Selasa, 15 Maret 2016 di The Margo Hotel, Depok. Dalam kesempatan yang sama, sekaligus dibuka pula Bimbingan Teknis Asesor Akreditasi yang juga diselenggarakan oleh PSKIG BIG bekerjasama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala PKSIG BIG, Suprajaka, mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan

Kamis, 18 Agustus 2016

URGENSI SISTEM REFERENSI GEOSPASIAL INDONESIA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL

Persaingan dan tuntutan global yang semakin kompleks dan masif menuntut Indonesia untuk mempercepat pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang berkesinambungan dan tepat sasaran memerlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari para stakeholders. Diperlukan kebijakan-kebijakan publik yang benar dan tepat demi menyejahterakan masyarakat Indonesia. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan adalah kebijakan publik yang benar dan tepat [1]. Terdapat enam bidang yang perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah saat ini, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan manusia.

Penyusunan dan implementasi kebijakan publik yang benar dan tepat memerlukan perencanaan yang matang dan didasarkan pada pendekatan yang bersifat komprehensif. Salah satu informasi yang

Jumat, 22 April 2016

Ada 57 Ribu PNS di Indonesia Statusnya 'Misterius'

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 57 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang statusnya 'misterius'. BKN mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia segera mengecek kembali PNS yang aktif atau tidak di lingkungan kerjanya. 

Tentu saja perlu dihindari potensi kerugian negara gara-gara uang gaji tetap mengalir kepada PNS 'misterius' itu.

"Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana usai menghadiriacara pameran dan seminar Self Leadership and Cyber Government On HRD yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2016).

Bima menegaskan, pihaknya segera mencari tahu apakah para PNS 'misterius' itu tetap menerima gaji atau tidak hingga kini. Sebagai langkah antisipasi, BKN sudah memblokir data 57 ribu PNS 'misterius'. Namun status mereka, sambung Bima, masih tercatat dalam database BKN.