DIKLAT GEOSPASIAL - BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
***************************************************************
Mulai Tanggal 06 Agustus 2019 Sudah Menggunakan PP Tarif PNBP Terbaru Yaitu PP Nomor 49 Tahun 2019
***************************************************************
PATUHI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
***************************************************************
MARI KITA PATUHI 3M : MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN dan MENJAGA JARAK
***************************************************************
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI
021.8754601 & 081219296777 email : [email protected]
***************************************************************

Selasa, 16 Juli 2019

Pelaksanaan Diklat Survei dan Pemetaan Tingkat Lanjut untuk ASN Kaimana

Bogor - Cibinong, Kabar Diklat Geospasial - Manusia yang terbaik adalah yang mempelajari ilmu, mengamalkan dan mengajarkan ilmu itu kepada orang lain. Demikian halnya dengan suatu instansi. Instansi yang terbaik adalah mengajarkan pihak lain terkait ilmu dimana instansi itu bergerak. Inilah yang kemudian mengilhami Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) tentang Survei dan Pemetaan kepada setiap orang dari instansi lain baik pemerintah maupun swasta untuk mengenal lebih jauh apa itu bagaimana survei dan pemetaan itu dilakukan dengan kaidah yang benar.

BIG melalui Balai Diklat Geospasial terus berupaya secara proaktif untuk mengenalkan IG melalui berbagai jenis diklat yang diadakan kepada banyak pihak. Tentunya, untuk lebih melibatkan banyak pihak terutama di daerah untuk berperan aktif dalam mengerjakan tugas besar memetakan seluruh wilayah di Indonesia dengan berbagai skala dan memanfaatkannya untuk berbagai tahapan pembangunan untuk kemaslahatan hidup bersama.

Salah satu contohnya adalah Balai Diklat Geospasial BIG mengadakan Diklat Survei dan Pemetaan Tingkat Lanjut Periode 08 - 26 Juli 2019  yang dibuka secara resmi pada hari Senin, Tanggal 08 Juli 2018. Pada diklat kali ini diikuti oleh ASN dari Kaimana, Papua Barat. Diklat diselenggarakan selama 15 hari.

Dalam sambutannya Kepala Balai Diklat Sigit Murjati, mengatakan bahwa Informasi Geospasial dapat disajikan dengan baik dan benar apabila peserta dapat menguasai dasar atau bahan untuk diproses menjadi sebuah produk IG. Salah satunya adalah mengikuti diklat survei dan pemetaan tingkat lanjut. Diklat ini memberi pemahaman dan keterampilan lebih lanjut tentang pemanfaatan survei untuk keperluan engineering dan rekayasa. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu menjelaskan konsep pengukuran untuk keperluan engineering dan rekayasa, melakukan pengukuran, pengolahan dan penyajian data untuk keperluan engineering dan rekayasa.

Adapun materi yang didapat peserta diklat antara lain Teknik Pengukuran Posisi(horisontal dan tinggi), Menajemen Pengukuran Teristris, Survei Rekonesen, Stake-out, Pengenalan dan Pengunaan Electronic Total Station(ETS) dan Penggambaran. (JKS) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar